Senin, 01 Maret 2010

TERBUKA ITU SANGAT MENANTANG. SIAPA TAKUT ?

KIP sebagai Produk Hukum
KIT adalah sebuah produk hukum yang berbentuk UU nomor 14 tahun 2008. KIP sebagai landasan hukum berkaitan dengan:
1. hak setiap orang untuk memperoleh informasi;
2. kewajibab Badan Publik menyediakan dan melayani permintaan Informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan/proposional, dan cara sederhana;
3. pengecualian bersifat ketat dan terbatas;
4. kewajiban Badan Publik untuk membenahi system dokumentasi dan pelayanan Informasi.

Siapa saja yang diwajibkan membuka akses informasi public itu?
Setiap Badan Publik mempunyai kewajiban untuk membuka akses atas Informasi Publik yang berkaitan dengan Badan Publik tersebut untuk masyarakat luas.

Siapa saja Badan Publik itu ? .
Yang termasuk Badan Publik antara lain, sebagai berikut:
1. Lembaga Yudikatif,
2. Lembaga Eksekutif,
3. Lembaga legeslatif, serta
4. penyelenggara Negara lainnya yang mendapat dana dari APBN dan APBD dan mencakup pula organisasi non pemerintah, baik badan hukum maupun yang tidak berbadan hukum , seperti LSM, perkumpulan, serta organisasi lainya yang mengelola atau menggunakan dana yang sebagian atau seluruhnya bersumber dari APBN atau APBD, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negari .

Melalui mekanisme dan pelaksanaan prinsip keterbukaan, akan tercipta pemerintahan yang baik dan peran serta masyarakat yang tranparan dan akuntabilitas yang tinggi salah satu prasarat untuk mewujudkan demokrasi yang hakiki.
Dengan membuka akses public terhadap Informasi diharapkan Badan Publik termotivasi untuk bertanggung jawab dan berorientasi pada pelayan masyarakat.

Kapan itu dilaksanakan ?
UU ini berlaku 2 (dua) tahun sejak tanggal diundangkan(UU no 14 th 2008: pasal: 64). Tepatnya 1 April 2010 sebab UU itu diundang pada tanggal 30 April 2008.
Jangan salah sangka dulu, Yang saya maksud menantang dan terbuka disini adalah KIP (KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK) . UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Infomasi Publik , itu indah didengar, dirasakan dan mungkin sebuah tantangan untuk dilaksanakan. Siapa takut !!! Satu bulan lagi

Rasionalisasi

UUD RI tahun 1945 pasal 28 F disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
Untuk memberikan jaminan terhadap semua orang dalam memperoleh informasi, perlu diatur dalam sebuah UU.

Kamis, 25 Februari 2010

SANG PEMIMPIN UMAT

Nabi Muhammad SAW adalah keturunan bangsawan Quraiys, ayahnya bernama Abdullah bin Abdul Muthalib bin Hasyim bin Abdul Manaf bin Qusai bin Kilab Murrah dari golongan Arab Ismail. Ibunya bernama Aminah binti Wahab binti Abdul Manaf bin Kilab bin Murrah. Nabi Muhammad SAW lahir, pada 12 Rabiulawal tahun gajah 20 April 571 M.

Disebut tahun gajah karena pada saat kelahiran Nabi Muhammad bersamaan dengan peristiwa pemberontakan yang dipinpim oleh Abrahah dengan segenap pasukan gajahnya. dengan tujuan menghancurkan Kakbah. Allah berkehendak lain. Allah mengirimkan burung ababil untuk menghancurkan pasukan Abrahah, sehingga penyerangan Kakbah gagal total. (baca lebih lanjut Surah Al-Fil)
Menjelang kelahiran Nabi Muhammad situasi masyarakat Makkah dan sekitar pada saat itu sedang mengalami zaman kekegelapan. Masyarakat Makkah kehilangan kendali, tidak ada panutan yang dapat menuntun kearah kebaikan, adanya hanya kehidupan jahiliah. Zaman jahiliah yakni zaman kebodohan atau kegelapan terhadap kebenaran.

Tujuh bulan dalam kandungan, Nabi Muhammad SAW sudah menjadi anak yatim. Setelah lahir disusukan dan dititipkan ke pengasuhnya bernama Halimah Sa’diyah dari Bani Saad kailah Hawazim, sampai umur lima tahun.

Nabi Muhammad SAW dikembalikan kepangkuan ibu setelah umur lima tahun. Setahun kemudian Nabi diajak ibudanya pergi ke Madinah, dengan maksud menunjuknan makam ayahandanya, dan tinggal di Madinah selama satu bulan. Pada waktu pulang dari Madinah ke Makkah ibunda Nabi Muhammad meninggal dunia, dimakamkan di desa Aba’wah. Nabi Muhammad menjadi yatim piatu pada umur enam tahun, kemudian diasuh oleh Abdul Mutholib, sang kakek. Buaihan kasih sayang kakek tak berjalan lama. Kakek Nabi Muhammad SAW meninggal pada usia 82 tahun, Nabi Muhammad SAW waktu itu usianya 8 tahun, kemudian diasuh oleh sang paman Abu Tholib.

Pemimpin simpatik

Sejak usia anak-anak sehingga dewasa Nabi Muhammad SAW memiliki kepribadian yang sangat terpuji. Beliau dikenal cerdas, jujur, berbudi luhur, dan berperilaku yang santun, bekerja keras, mandiri. Banyak yang suka pada beliau, termasuk Siti Khadijah. Siti Khadijah seorang janda dan pedagang kaya raya. Karena itu Siti Khadijah menjadikan suami. Kehidupan rumah tangga Nabi Muhammad SAW diliputi kebahagian. Menerapkan prinsip hidup sederhana, suka menolong, sehingga masyarakat sekitarnya meneladaninnya.

Kepemimpinan yang diejawantahkan dan diwariskan Nabi Muhammad SAW kepada orang sesudahnya adalah kepemimpin penuh simpatik. Tidak ada tindakan yang mengatasnamakan umatnya demi hajatnya sendiri. Tetapi, seluruh yang dimiliki dia ditumpahkan dengan penuh kasih sayang terhadap umatnya. terutama dikalangan yang malang dan papa.

Sebagai pemimpin, keberpihakan Nabi Muhammad SAW kepada umat betul-betul ditumpahkan secara lahir dan bathin. Artinya kesejahteran antara materi dan spiritual seimbang. Kesejahteraan umat sangat penting namun, fondasi spiritual atau bathiniah merupakan fondasi paling kukuh tegaknya kebahagian umat. Umat sekelingnya betul-betul merupakan tumpuan perhatian nabi. Derita umatnya deritanya, kebahagia umatnya, kebahagiannya. Mudah-mudahan kita dijaman sekarang dapat mengambil hikmah dari kepeminpinannya, insa’Allah krisis multidimensi dapat kita hindari. Amin.




Minggu, 21 Februari 2010

MENDIDIK DENGAN HATI DAN KEIKHLASAN

Minggu ke 3 bulan Januari 2010 aku mendapat undangan mendengarkan pengarahan dari Petinggi Pendidikan yaitu Bapak Menteri yaitu Bapak Nuh. Dalam hatiku berkata “Betulkah bapak menteri mau mampir di Pendopo Kabupaten ?”. Alhamdulilah siang itu beliau datang bersama rombongan . Bapak Menteri memperkenalkan dan salah satu dari rombongan adalah putra daerah. AlhamdulilahPengarahan Bapak Menteri

Suasana saat itu santai. Dengan tutur kata yang khas seorang pendidik, kalem sabar, dengan bahasa Jawa dan campur khas Suroboyoan memberi bekal yang mendengarkan. Bagi aku pribadi yang menyentuh hati ada dua hal yaitu (1) mendidik itu harus dengan hati, mendoakan anak didik yang belum mau belajar, anak-anak yang masih mbandel, anak –anak didik kita nakal dan sebagainya. “Sudahkah kita mendoakan mereka, seusai sholat ?”. (2) Bekerja harus dilandasi keikhlasan.

Mendoakan Anak Didik
“Sudahkah kita berdoa dihkususkan kepada anak didik kita?, dan bekerja dilandasi keikhlasan”. Kata Bapak Menteri. Kata-kata itu terus mengusik pikiranku. Mendoakan anak didik . Inilah yang sering aku lupakan. Akibatnya hubungan antara aku dengan anak didik seperti ada kabut yang tipis yang sulit aku tebus, dan memisahkan aku dan anak muridku. Mengapa akhir-akhir ini anak muridku kurang merespon pembelajaran , interaksi dalam pembelajaran hanya dipermukaan saja ?. Padahal segala strategi dan metode sudah ku coba, hasilnya ……… dan setelah mendapat pengarahan oh ini lho jawabnya mendidik dengan hati dan doa yang aku abaikan.

Bekerja dengan keikhlasan
Sepulang dari pendopo, dan selesai sholat aku merenung. Dan memikirkan kata-kata Pak Menteri yang kedua keikhlasan, dan beliau memberi rujukan dalam pengarahannya yaitu Tanbihul Ghafilin Aku teringat di TBM (Taman Bacaan Masyarakat) yang aku kelola sepertinya ada buku Tanbihul Ghafilin (pengingat manusia yang lengah).
Dalam buku Tanbihul Ghafilin karangan Al-faqih Abu Laits Samarqandy alih bahasa Abu Imam Taqyuddin, BA Penerbit Mutiara Ilmu Surabaya tahun 1986. BAB 1 Tentang Ikhlash .

Al- faqih ,meriwayatkan dengan sanadnya dari Amr Maula Mutalib dari Ashim dan Muhammad Labied, Nabi saw, bersabda "Syirik Kecil adalah suatu penyakit yang sangat berbahaya bagi kalian, lalu para sahabat bertanya, apakah syirik kecil itu, ya rosul? Jawab beliau: “ Riya-k, besuk dihari Kiamat, Allah menyuruh mereka mencari pahala amalnya, kepada siapa tujuan amal mereka itu, FirmanNya: “Carilah manusia yang waktu disanjung oleh mereka, mintalah pahala kepada mereka itu”.

Al-Fahih menegaskan: Mereka diperlakukan kasar, adalah wajar, karena mereka di dunia hanyalah penipuan belaka, Firman Allah: “Bawasannya orang-orang Munafik itu menipu Allah, dan Dia pandai membalasnya, ketika sholat, mereka malas melakukannnya, hanya pujian manusialah tujuan utamanya. Mereka tidak mengingat Allah, kecuali sedikit” (Al-Nisa-k 142)
Oleh karenanya semua amalnya mereka batal, tidak sampai kepada Allah dan Allah lepas dari mereka. Demikianlah amal yang tidak disertai dengan keikhlasan.

Al-Faqih meriwayatkan dengan samadnya dari Abu Hurairah, katanya Nabi saw bersabda: Allah swt. Berfirman: “Aku tidak memerlukan sekutu ataupun amal yang syirik padaKu, barang siapa melakukannya, maka terlepas dariKu (bukan urusanKu)” (Al-Hadits Qudsi)
Dalam hadits tersebut mengandung pengertian bahwa: Amal baik apapun yang dilakukan tanpa ikhlas, tidak akan diterima dan tiada balasanya kecuali neraka.

Dasar firman Allah: “Barang siapa menghendaki kesenangan dunia (dengan amalnya), maka Kamipun memenuhinya di dunia, apa yang Kami kehendaki bagi keinginannya, kemudian Kami masukkan dia ke neraka, keadaannya sangat hina dan terusir ( jauh dari rahmadNya)”. (Al-Isra-k 18), “Dan barang siapa menghendaki kesenangan di akherat (dari pahala amalnya) degan sepenuh hati melakukannya secra ikhlas dan beriman, maka mereka itulah orang yang usahanya diterima (amalnya memperoleh pahala)”. (Al-Isra-k 19).

Mudah-mudahan ini memotivasiku untuk bekerja (mendidik) dengan hati dan keiklasan. Amin