
Upaya meningkatkan mutu pembelajaran Kewarganegaraan pada khususnya, diperlukan perubahan pola pikir yang digunakan sebagai landasan dalam pembelajaran. Degeng (2001) mengatakan reformasi pendidikan harus dimulai dari bagaimana siswa belajar dan bagaimana guru mengajar, bukan semata-mata pada hasil belajar, tujuan yang penting dari pembelajaran adalah mengembangkan kemampuan mental yang memungkinkan seseorang dapat belajar. Jadi belajar sendirilah yang menjadi tujuan belajar. Menurut UNESCO pembelajaran memiliki pilar yaitu: (1) pembelajaran untuk menjadi tahu, memperoleh pengetahunan (learning to know). (2) juga harus terjadi pembelajaran untuk berbuat (learning to do), (3) pembelajaran membangun diri sendiri (learning to be), dan (4) pembelajaran untuk hidup bersama (learning to live together) Ardhana (1997).