Kamis, 27 November 2014

BERMUTU DULU, SEJAHTERA KEMUDIAN !

Guru diminta untuk selalu meningkatkan mutu ajar kepada siswa. Hakitu disampaikan oleh Wakil Presiden Yusuf Kalla (JK) saat mengahadiri acara puncak Hari guru dan ulang tahun ke 69 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Istitora Senayan Jakarta, kemarin (27-11-2014)
JK mengatakannya saat menjawab tututan  peningkatan kesejahteraan yang disampaikan Ketua PGRI Sulistyo dalam sambutan sebelumnya.
"Saya tegas ini. Karena tadi ketua PGRI bicara tentang kesejahteraan ada tepuk tangan luar biasa, tetapi waktu bicara tentang mutu tidak ada tepuk tangan. Padahal tidak ada kesejahteraan tanpa mutu.
Peningkatan mutu guru itu menurut beliau, penting untuk mengimbangi perkembangan ilmu pengetahuan yang sangat pesat. Dengan mengikuti perkembangan guru tidak akan tertinggal. Dalam peningkatan mutu guru beliau mememinta pihak sekolah terlibat (Sumber Jawa Post Jumat 28 Nopember 2014)

Guru mempunyai peran yang sangat subtansi yaitu kemampuan guru dalam memberikan pencerahan untuk mentranformasikan dari keadaan yang terkungkung "kegelapan" (jahililyah) menuju keadaan yang tercerah. Jahililyah disini bukan hanya ketidaktahuan dari aspek pengetahuan, tetapi juga termasuk kelam perilaku peradaban.
Guru tidak hanya mengajarkan ilmu pengetahuan, akan teta;pi lebih dari itu perilaku, dan peradaban yang menjaga kesinambungan antargenerasi.
Guru mempunyai beban berat yang kadang malah terlupakan yaitu mengajarkan bagaimana memanusiakan manusia. Tugas ini butuh peran total jiwa raga, oleh karena itu  guru adalah panggilan jiwa karena bersentuhan anak manusia yang mempunyai jiwa, perlu iklasan, kecintaan.

Meningkatkan mutu ajar kepada siswa, yang bagaimana dimaksud oleh JK. Menurutku  dimulai dari rencanaan pembelajaran, pelaksanakan pembelaran dan penilaian pembelajaran bener direncanakan secara dengan memperhatikan karakter peserta didik, lingkungan. Peserta didik tidak dianggap botol kosong, tetapi peserta didik sudah mempunyai pengalaman. Sehingga  guru dalam merekayasa  pembelajaran lebih berpihak pada peserta didik, bukan malah membebani.
Untuk meningkatkan mutu tidak bisa di bebankan pada guru saja akan tetapi peran serta
1) Pemerintah melalui pendidikan dan latihan yang di desain oleh pemerintah yang berkelanjutan,  baik PEMDA  dan PERPUS atau sekedar penyegaran
2) Dinas pendidikan lebih peduli dengan  peningkatan mutu  disesuai dengan standar yang ada (PP 19 th 2005 yunto PP 32 tahun 2013)
3) Penguatan KS dalam mengelola mutu perlu mendapat perhatian.
4) Lebih memfungsikan  pengawas
5) Mutu guru juga ditentukan pada waktu perekrutan, mohon standar untuk menjadi guru ditingkatkan.

Semoga peringatan bapak Wakil Presiden tersebut  menjadi cambuk bagi saya dan teman-2 guru untuk  mendidik dengan hati dan keiklasan dan tidak lupa untuk meningkat mutu pembelajaran. Saya yakin pemeritah selalu memperhatikan kesejahteraan rakyatnya.

Bravo Guru

2 komentar:

Unknown mengatakan...

Masalahnya kadang-kadang guru itu sendiri enggan (saya tak berani mengatakan malas) untuk menulis perangkat mengajar, terutama RPP kemudian mengaplikasikannya ke dalam KBM. Diakhir pelajaran seharusnya diadakan semacam evaluasi. Nah, inilah yang dimaksud Ulangan Harian itu.
UH sebenarnya sudah digaungkan dalam Kurikulum 1995, yaitu dengan pembelajaran tuntas. Akan tetapi fakta di lapangan masih banyak guru yang senang menunda ulangan harian.

Dyah mengatakan...

Alhamdulilah dan terima kasih telah mampir ke blog saya semoga share menjadikan pendidikan lebih baik.
Pak Yudi Manto..... kadang-kadang menunda pekerjaan menjadi kebiasaan dan lama-lama menjadi budaya, peringatan bapak Wakil Presiden layak menjadikan cambuk untuk mengabdi jiwa raga.