Sabtu, 16 Juli 2011

BOM WAKTU YANG SIAP MELEDAK KALAU PEMETAAN PNS DIDAERAH BELUM TUNTAS


Rencana pemerintah untuk melakukan moratorium penerimaan PNS terus dimatangkan, dan nantinya kebijakan itu akan diterapkan dengan keputusan Presiden . Kebijakan tersebut perlu mendapat acungan jempol hal ini untuk mengantisipasi kebangkrutan negara karena tidak dapat membayar PNS. Bahkan 249 daerah menghabiskan APBD untuk membiayai gaji aparatnya.


Penerimaan pegawai negeri yang melalui data base itu seharusnya sudah tuntas tahun 2008. Bahkan salah satu Kabupaten Tulungagung Jawa Timur tenaga honorer tak di gaji APBD 1000 orang , 800 orang mengajar di sekolah dasar. (Ratu: Senin; 11 Juli 2011). Untuk masalah tenaga honor 1000 orang yang dikata illegal, Pemda tidak berkewajiban untuk memasukan kedata base, karena pada prinsipnya data base sudah habis, dan Pemda telah mengeluarkan larangan untuk menerima tenaga honorer, kewajiban Pemda sekarang adalah menata PNS yang telah ada, khusus yang ada di Dindik.

Menata ulang PNS khusus Dindik di Kabupaten merupakan kebutuhan yang mendesak . Kelebihan dan kekurangan tenaga pendidikan di satu sekolah pada akhir-akhir ini sudah meresahkan. Contoh satu sekolah dengan 24 rombel jumlah guru mencapai 86 orang PNS maupun honorer, padahal kalau dianalisa kebutuhan guru maksimal 50 orang guru, kalau dari 50 orang tersebut 25 orang sudah seritifikasi maka pembagian jumlah jam mengajar akan jadi rebutan. Masalah tersebut hampir di semua sekolah perkecualaian sekolah yang di Gunung. Kalau masalah ini tidak lekas ditangani akan menjadi BOM waktu, oleh sebab moratorium sangat dibutuhkan agar pemda mengalisa kebutuhan pegawai, menata agar lebih efektif dan efisien dan dapat melayani masyarakat secara prima.

2 komentar:

Dyah mengatakan...

enam puluh instansi telah menghentikan sementara penerimaan pegawai baru, yang lain sedang berbenah, masing-masing Penkab/madya berusaha agar tidak bangkrut gara-gara tidak bisa membayar pegawai.

Dyah mengatakan...

Koran RATU hari Selasa tanggal 2 Agustus 2011 Kepala Badan Kepegawaian Daerah(BKD) mengatakan bahwa "Sekitar 500 pegawai negeri sipil purna"
Purna 500 orang usul rekrut 1650 orang, apa tidk kurang. Mudah-mudahan Pemda tidak bangkrut ...