Senin, 27 Januari 2014

REKRUMEN SECARA ONLINE DAN OF LINE NARA SUMBER DAN INSTRUKTUR NASIONAL KURIKULUM 2013


Berawal dari inbox temen guru di salah satu SMP di kotaku, kalau MGMP mandiri katanya "Negara dalam Negara". Pada waktu itu menulis status saya di FB ku  " Yuk daftar instruktur kurikulum 2013 secara on line
Jangan samapi ketinggalan Makane perlu pertemuan MGMP"  
https://www.facebook.com/sri.w.purwati


REKRUMEN SECARA ONLINE DAN OF LINE NARA SUMBER DAN INSTRUKTUR NASIONAL KURIKULUM 2013

Rekrutmen Secara Daring Narasumber dan Instruktur Nasional Kurikulum 2013 ~ Pelaksanaan Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 pada tahun 2014 ini membutuhkan tenaga instruktur nasional yang jumlahnya tidak sedikit. Paling tidak dibutuhkan sebanyak 33.000 orang Instruktur Nasional.



Pemerintah dalam hal ini Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Peningkatan Mutu Pendidikan (BPSDMPK PMP) telah melakukan penetapan sistem dan mekanisme rekrutmen untuk menjaring guru-guru berkualitas untuk dijadikan instruktur nasional. Informasi ini akan didistribusikan kepada Dinas Pendidikan Propinsi/Kabupaten/Kota melalui Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK), Lembaga Pengembangan & Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS), dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP). Selanjutnya Dinas Pendidikan akan menginformasikan dan merekomendasikan guru-guru berkualitas kepada PPPPTK, LPPKS, dan LPMP untuk diusulkan menjadi instruktur nasional. Pada beberapa daerah yang kekurangan guru mapel, maka pengawas sekolah dapat ditugaskan . Seleksi Instruktur Nasional ini telah dibuka sejak 1 Januari dan akan berakhir 26 Januari 2014 yang akan datang. 

Adapun rincian jumlah instruktur nasional yang dibutuhkan perjenjang adalah :
  • Instruktur nasional jenjang SD : 14.707 orang
  • Instruktur nasional jenjang SMP : 10.107 orang
  • Instruktur nasional jenjang SMA : 5.352 orang
  • Instruktur nasional jenjang SMK : 2.940 orang

Seleksi Instruktur Nasional

Pendaftaran dilakukan melalui dua jalur. Pendaftaran secara offline, dilakukan oleh Dinas Pendidikan dengan cara merekomendasikan nama-nama calon instruktur nasional kepada LPMP. Sedangkan pendaftaran secara online dilakukan langsung oleh guru-guru yang berminat. Rekrutmen instruktur nasional bersifat terbuka, bahkan yayasan pun dapat mengajukan guru-guru terbaiknya untuk dijadikan instruktur nasional. Berkas-berkas pendaftaran off line maupun on line ini akan diterima oleh LPMP, P4TK, dan LP3KS yang akan melakukan pemeriksaan berkas administrasi. Jika lengkap, maka guru yang mengajukan mempunyai kesempatan menjadi peserta pelatihan calon Instruktur Nasional yang rencananya akan dilaksanakan tanggal 3 s.d. 7 Maret 2014.

Kriteria Instruktur Nasional
Lalu apa saja kriteria guru yang dapat dijadikan calon instruktur nasional ? Kriteria Instruktur Nasional bagi Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 untuk tahun 2014 ditetapkan sebagai berikut:
  1. Guru Bersertifikat Pendidik (sudah disertifikasi).
  2. Guru Berprestasi
  3. Guru dengan Skor uji k ompetensi guru (UKG) tinggi
  4. Pelatih Nasional Binaan USAID, JICA, AUSAID
  5. National/Provincial Core Team Bermutu
  6. Tim Pengembang Kurikulum Provinsi dan Kabupaten/Kota
  7. Ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota
  8. Direkrut secara proporsional dari Kabupaten/Kota dan dilaksanakan di Ibu kota Provinsi
  9. Dilatih oleh Narasumber Nasional
  10. Pre dan Posttest
  11. Kelulusan berbasis Penilaian Acuan Patokan (PAP)


Proses Penerimaan Pendaftaran

Hingga saat ini, telah ada sekitar 27.000 orang guru yang telah mendaftar sebagai calon Instruktur Nasional. Karena kebutuhan tenaga instruktur nasional ini sebanyak 33.000 orang instruktur, maka peluang Bapak/Ibu untuk menjadi instruktur nasional masih terbuka. Dan untuk menjadi instruktur nasional,seorang calon akan melalui prosedur yang benar dan memenuhi kriteria. Karena batas waktu penerimaan calon instruktur nasional adalah tanggal 26 Januari 2014, maka bagi bapak/ibu guru yang berminat untuk menjadi instruktur nasional diharapkan segera mendaftar secara online maupun offline. Adapun seleksi administrasi terhadap semua calon Instruktur Nasional yang telah mendaftar akan dilakukan pada tanggal 26 sampai dengan 30 Januari 2014 dan kelulusan seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 31 Januari 2014.


Pengusulan On-line

  1. Guru mendaftarkan diri secara online melalui laman http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/regkur2013
  2. Mengikuti langkah-langkah pengisian format pendaftaran
  3. Mengupload kelengkapan berkas seperti :
  • Surat Pengantar dari pimpinan unit kerjanya (berupa hasil scan)
  • Daftar Riwayat Hidup (file word)
  • Rekomendasi Pimpinan (berupa hasil scan)
  • Sertifikat pelatihan sebagai peserta dan sebagai pelatih yang pernah diikuti (berupa hasil scan) bisa mengupload beberapa ijazah/sertifikat sekaligus, dengan memilih beberapa file pada kotak dialog.
  • Surat Pernyataan Kesanggupan (berupa hasil scan)

Pengusulan Off-line
Calon Narasumber dan Instruktur Nasional mengirimkan dokumen:
1. Surat Pengantar
2. Daftar Riwayat Hidup
3. Surat Kesanggupan
4. Surat Rekomendasi dari pimpinan institusinya
5. Fotokopi sertifikat pelatihan sebagai peserta dan sebagai pelatih yang pernah diikuti

Dokumen dikirim ke alamat:
  • Dokumen pelatihan Narasumber bagi Guru ke Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, Gedung D lantai 14, Jalan Pintu 1 Senayan Jakarta.
  • Dokumen Pelatihan Narasumber bagi Kepala Sekolah dan Pengawas sekolah dikirim ke Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan, Gedung D lantai 17, Jl Pintu 1 Senayan, Jakarta.
  • Dokumen Pelatihan Instruktur Nasional bagi Guru dikirim ke LPMP provinsi masing-masing.
  • Dokumen Pelatihan Instruktur Nasional bagi Kepala dan Pengawas Sekolah dikirim ke LPMP/PPPTK/LPPKS

Jadi kepada Bapak/Ibu guru yang berminat, tunggu apalagi, segeralah mendaftar. Semoga bermanfaat.


Rekrutmen Secara Daring Narasumber dan Instruktur Nasional Kurikulum 2013 ~ Pelaksanaan Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 pada tahun 2014 ini membutuhkan tenaga instruktur nasional yang jumlahnya tidak sedikit. Paling tidak dibutuhkan sebanyak 33.000 orang Instruktur Nasional.


Pemerintah dalam hal ini Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Peningkatan Mutu Pendidikan (BPSDMPK PMP) telah melakukan penetapan sistem dan mekanisme rekrutmen untuk menjaring guru-guru berkualitas untuk dijadikan instruktur nasional. Informasi ini akan didistribusikan kepada Dinas Pendidikan Propinsi/Kabupaten/Kota melalui Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK), Lembaga Pengembangan & Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS), dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP). Selanjutnya Dinas Pendidikan akan menginformasikan dan merekomendasikan guru-guru berkualitas kepada PPPPTK, LPPKS, dan LPMP untuk diusulkan menjadi instruktur nasional. Pada beberapa daerah yang kekurangan guru mapel, maka pengawas sekolah dapat ditugaskan . Seleksi Instruktur Nasional ini telah dibuka sejak 1 Januari dan akan berakhir 26 Januari 2014 yang akan datang. 

Adapun rincian jumlah instruktur nasional yang dibutuhkan perjenjang adalah :
  • Instruktur nasional jenjang SD : 14.707 orang
  • Instruktur nasional jenjang SMP : 10.107 orang
  • Instruktur nasional jenjang SMA : 5.352 orang
  • Instruktur nasional jenjang SMK : 2.940 orang

Seleksi Instruktur Nasional

Pendaftaran dilakukan melalui dua jalur. Pendaftaran secara offline, dilakukan oleh Dinas Pendidikan dengan cara merekomendasikan nama-nama calon instruktur nasional kepada LPMP. Sedangkan pendaftaran secara online dilakukan langsung oleh guru-guru yang berminat. Rekrutmen instruktur nasional bersifat terbuka, bahkan yayasan pun dapat mengajukan guru-guru terbaiknya untuk dijadikan instruktur nasional. Berkas-berkas pendaftaran off line maupun on line ini akan diterima oleh LPMP, P4TK, dan LP3KS yang akan melakukan pemeriksaan berkas administrasi. Jika lengkap, maka guru yang mengajukan mempunyai kesempatan menjadi peserta pelatihan calon Instruktur Nasional yang rencananya akan dilaksanakan tanggal 3 s.d. 7 Maret 2014.

Kriteria Instruktur Nasional
Lalu apa saja kriteria guru yang dapat dijadikan calon instruktur nasional ? Kriteria Instruktur Nasional bagi Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 untuk tahun 2014 ditetapkan sebagai berikut:
  1. Guru Bersertifikat Pendidik (sudah disertifikasi).
  2. Guru Berprestasi
  3. Guru dengan Skor uji k ompetensi guru (UKG) tinggi
  4. Pelatih Nasional Binaan USAID, JICA, AUSAID
  5. National/Provincial Core Team Bermutu
  6. Tim Pengembang Kurikulum Provinsi dan Kabupaten/Kota
  7. Ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota
  8. Direkrut secara proporsional dari Kabupaten/Kota dan dilaksanakan di Ibu kota Provinsi
  9. Dilatih oleh Narasumber Nasional
  10. Pre dan Posttest
  11. Kelulusan berbasis Penilaian Acuan Patokan (PAP)


Proses Penerimaan Pendaftaran

Hingga saat ini, telah ada sekitar 27.000 orang guru yang telah mendaftar sebagai calon Instruktur Nasional. Karena kebutuhan tenaga instruktur nasional ini sebanyak 33.000 orang instruktur, maka peluang Bapak/Ibu untuk menjadi instruktur nasional masih terbuka. Dan untuk menjadi instruktur nasional,seorang calon akan melalui prosedur yang benar dan memenuhi kriteria. Karena batas waktu penerimaan calon instruktur nasional adalah tanggal 26 Januari 2014, maka bagi bapak/ibu guru yang berminat untuk menjadi instruktur nasional diharapkan segera mendaftar secara online maupun offline. Adapun seleksi administrasi terhadap semua calon Instruktur Nasional yang telah mendaftar akan dilakukan pada tanggal 26 sampai dengan 30 Januari 2014 dan kelulusan seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 31 Januari 2014.


Pengusulan On-line

  1. Guru mendaftarkan diri secara online melalui laman http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/regkur2013
  2. Mengikuti langkah-langkah pengisian format pendaftaran
  3. Mengupload kelengkapan berkas seperti :
  • Surat Pengantar dari pimpinan unit kerjanya (berupa hasil scan)
  • Daftar Riwayat Hidup (file word)
  • Rekomendasi Pimpinan (berupa hasil scan)
  • Sertifikat pelatihan sebagai peserta dan sebagai pelatih yang pernah diikuti (berupa hasil scan) bisa mengupload beberapa ijazah/sertifikat sekaligus, dengan memilih beberapa file pada kotak dialog.
  • Surat Pernyataan Kesanggupan (berupa hasil scan)

Pengusulan Off-line
Calon Narasumber dan Instruktur Nasional mengirimkan dokumen:
1. Surat Pengantar
2. Daftar Riwayat Hidup
3. Surat Kesanggupan
4. Surat Rekomendasi dari pimpinan institusinya
5. Fotokopi sertifikat pelatihan sebagai peserta dan sebagai pelatih yang pernah diikuti

Dokumen dikirim ke alamat:
  • Dokumen pelatihan Narasumber bagi Guru ke Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, Gedung D lantai 14, Jalan Pintu 1 Senayan Jakarta.
  • Dokumen Pelatihan Narasumber bagi Kepala Sekolah dan Pengawas sekolah dikirim ke Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan, Gedung D lantai 17, Jl Pintu 1 Senayan, Jakarta.
  • Dokumen Pelatihan Instruktur Nasional bagi Guru dikirim ke LPMP provinsi masing-masing.
  • Dokumen Pelatihan Instruktur Nasional bagi Kepala dan Pengawas Sekolah dikirim ke LPMP/PPPTK/LPPKS

Jadi kepada Bapak/Ibu guru yang berminat, tunggu apalagi, segeralah mendaftar. Semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar: